BPMP Provinsi Gorontalo

Sejarah

BPMP Provinsi Gorontalo

Awal Mula

Lahirnya Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Gorontalo tidak lepas dari adanya gerakan reformasi yang terjadi sekitar tahun 1998. Dampak perubahan tersebut adalah adanya perubahan pada tatanan sistem pemerintahan di Republik Indonesia baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk lahirnya daerah-daerah provinsi baru dan kabupaten kota baru. Provinsi Gorontalo lahir berdasarkan UU Nomor 38 tahun 2000 tentang pembentukan provinsi Gorontalo, pemekaran dari provinsi Sulawesi Utara. Sebagai provinsi baru maka sangat membutuhkan dukungan sarana prasarana untuk memenuhi berbagai layanan kepada masyarakat di seluruh wilayah provinsi Gorontalo, termasuk layanan di bidang pendidikan. Dalam rangka memudahkan layanan pendidikan tersebut maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, merintis pembangunan Balai Penataran Guru (BPG) Gorontalo tahun 2002.

Terbitnya Permendiknas

Selanjutnya pada tahun 2003, menteri Pendidikan Nasional Malik Fajar menerbitkan Surat Keputusan, nomor 087/O/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) termasuk 4 LPMP baru yaitu provinsi Bangka Belitung, Banten, Maluku Utara, dan Gorontalo. Dengan terbitnya Permendiknas tersebut, maka Balai penataran Guru (BPG) berubah nama menjadi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). Operasional LPMP Gorontalo dimulai tanggal 8 Februari 2004 dengan dukungan 44 orang CPNS rekrutmen tahun 2003 akhir. Berdasarkan Permendiknas nomor 7 tahun 2007, LPMP direvitalisasi menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (sebelumnya Penjamin) sampai dengan sekarang.

Terbitnya Permendikbud

Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, nomenklatur LPMP Gorontalo berubah menjadi LPMP Provinsi Gorontalo Selain itu, dalam Permendikbud yg mulai berlaku tanggal 9 Juli 2020 tersebut, terjadi perubahan Struktur Organisasi di LPMP yang kini terdiri atas Kepala, Kasubbag TU, dan Kelompok Jabatan Fungsional.

Sebagai tindak lanjut dari Permendikbud ini, pada tanggal 13 Agustus 2020 secara virtual dilaksanakan Upacara Pelantikan Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R.I.

LPMP  kini telah menjadi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak.

Humas BPMP Provinsi Gorontalo

PENULIS

Pimpinan dari masa ke masa