BPMP Provinsi Gorontalo

Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2025

Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penerapan Nilai Karakter Positif Peserta Didik sebagai Warga Negara Demokratis dan Bertanggung Jawab dalam Penyampaian Pendapat.

📌 Poin Penting yang perlu dipahami :
1️⃣ Hak menyampaikan pendapat dijamin UUD 1945.
2️⃣ Peserta didik perlu bimbingan & pengawasan dalam berekspresi.
3️⃣ Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama (pemerintah, sekolah, orang tua).
4️⃣ Pembinaan berkelanjutan agar penyampaian pendapat tetap santun & aman.
5️⃣ Budaya dialog sehat: ramah, santun, menghargai perbedaan.
6️⃣ Sekolah difasilitasi ruang dialog aman (OSIS, musyawarah, ekstrakurikuler).
7️⃣ Orang tua aktif mendampingi anak menyalurkan pendapat secara tepat.

Mari bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, demokratis, dan penuh nilai karakter positif untuk generasi penerus bangsa.

#PendidikanBermutuuntukSemua #KemendikdasmenRAMAH
#BPMPGorontalo
#MajuMembangunMutuPendidikan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *