BPMP Provinsi Gorontalo

Agenda Rapat Rutin Bulanan LPMP Provinsi Gorontalo

Humas Info_ Senin (11/04) dilaksanakan agenda rutin LPMP Provinsi Gorontalo yaitu Rapat Rutin Bulanan periode bulan April 2022 bertempat di Ruang Sidang Huyula pada pukul 09.00 WITA. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala LPMP Provinsi Gorontalo, Drs. Amin N. Nusi, M.Pd didampingi oleh Kasubbag TU, Doni Punu, SH, dan dihadiri oleh seluruh ASN baik Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan LPMP Provinsi Gorontalo.

Agenda utama dalam rapat bulanan adalah mengevaluasi program dan kegiatan LPMP yang telah dilaksanakan pada bulan sebelumnya, termasuk mengevaluasi kinerja Tim Koordinasi Kab/Kota, dan penyampaian rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan ini.

Dalam agenda rapat tersebut Kepala LPMP Provinsi Gorontalo menjelaskan adanya perubahan nomenklatur organisasi dan tata kerja dilingkungan Kemendikbudristek, yaitu perubahan LPMP menjadi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru yaitu Balai Guru Penggerak (BGP).

Terkait dengan perubahan tersebut, Kasubbag TU mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Dengan terbitnya Permendikbudristek tersebut maka Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Gorontalo berubah nama menjadi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Gorontalo, dimana proses penyesuaian dengan OTK BPMP paling lambat 3 (tiga) bulan setelah OTK BPMP diundangkan, yaitu 29 Maret 2022.

Menghadapi perubahan tersebut, Amin N. Nusi menegaskan bahwa dalam masa transisi ini semua pegawai tetap menjalankan tugas dan fungsi seperti biasanya. (humas_lpmpgtlo)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *