



Humas-Info. Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan suatu sistem yang dirancang untuk membantu penerima amanah dalam mempertanggungjawabkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang diamanahkan atas penggunaan anggaran tersebut dapat dilihat dalam laporan kinerja yang disusun oleh penerima amanah dalam hal ini instansi pemerintah. Kepala LPMP Provinsi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah LPMP Provinsi Gorontalo Periode Tahun 2021 yang tepat waktu, menyajikan semua informasi kinerja serta dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala LPMP Provinsi Gorontalo dalam acara Pembukaan Kegiatan Penyusunan LAKIP tahun 2021, yang bertempat di Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin (8/11). Kegiatan ini dilangsungkan selama 4 hari serta dihadiri oleh Pejabat Struktural, 5 Orang Pejabat Fungsional dan 43 Pelaksana sebagai perwakilan dari setiap jabatan.
Beberapa poin terkait agenda yang akan di laksanakan pada kegiatan ini yaitu, terlaksananya pengukuran kinerja berdasarkan SKP, evaluasi kinerja tahun 2020 , tersajinya data laporan kinerja LPMP Provinsi Gorontalo tahun 2021 yang telah terintegrasi berdasarkan IKK. Sehingga diharapkan draft Laporan Kinerja LPMP Provinsi Gorontalo Tahun 2021 telah rampung di susun. Kasubag Tata Usaha, Doni Punu berharap seluruh peserta dapat memaksimalkan waktu yang ada untuk dapat bersama-sama menyelesaikan apa yang menjadi tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini. “Selama 4 hari ini kita akan mengumpulkan data, menyusun data, sehingga harapannya draft LAKIP selesai hingga hari Kamis, tanggal 11 November 2021. “ jelasnya.