Gorontalo, 24 Juni 2023 — BPMP Provinsi Gorontalo melaksanakan Rakortek Asesmen Nasional (AN) dan Pembekalan Pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk Peningkatan Delta AN Tahun 2023 yang berlangsung selama 2 (dua) hari bertempat di Hotel TC. Damhil UNG Kota Gorontalo, 23-24 Juni 2023.
Rudi Syaifullah, Kepala BPMP Provinsi Gorontalo memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini. Rakortek ini diikuti oleh seluruh Tim Teknis AN Provinsi, Penanggungjawab AN Kanwil Kemenag Provinsi, Penanggungjawab AN Kantor Depag Kab/Kota, Penanggungjawab AN dan Ketua Tim Teknis Dinas Pendidikan Kab/Kota, serta Pengawas Sekolah yang termasuk pada SK Pokja Tata Kelola.
Menurut Yusnila Djafar selaku Lead PDM-06 Asesmen Nasional sekaligus Ketua Panitia kegiatan ini, bahwa koordinasi persiapan pelaksanaan AN yang dimaksud pada kegiatan ini meliputi koordinasi antar unit utama dan satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek, antar pusat dan Unit Pelaksana Teknis, antar pusat dan dinas pendidikan di daerah, dan/atau dengan kepala satuan pendidikan. Selain itu, persiapan pelaksanaan AN dilakukan untuk memastikan persiapan teknis dan administratif sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) AN 2023, melaksanakan identifikasi dan mitigasi berbagai sumber kendala yang mungkin dihadapi oleh satuan pendidikan dan daerah, serta mendorong tingkat partisipasi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam pengisian instrumen AN yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).
Selain untuk melakukan koordinasi teknis dan administratif persiapan pelaksanaan AN 2023, kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memitigasi berbagai potensi kendala yang dihadapi oleh satuan pendidikan dan daerah dalam pelaksanaan AN 2023. Selain itu dapat mendorong Dinas Pendidikan untuk menaikkan Progress Adoption Rate Rapor Pendidikan sekaligus memberikan pemahaman terkait Indikator – Indikator Capaian pada Rapor Pendidikan. Sehingga setelah kegiatan ini diharapkan terjadi peningkatan Adoption Rate Rapor Pendidikan, dan para pengawas yang merupakan PMO Tata Kelola Dinas Pendidikan mampu melakukan Analisis Perencanaan Berbasis Data berdasarkan Rapor Pendidikan sehingga mampu mendapingi satuan Pendidikan dalam merencanakan program / kegiatan sekolah yang tepat sasaran dan dituangkan ke dalam ARKAS. *)