Gorontalo, 13 Maret 2023 — BPMP Provinsi Gorontalo bersama BGP Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Jalur Mandiri secara daring, Senin (13/03). Kegiatan ini diikuti 266 peserta baik melalui Zoom Meeting maupun melalui siaran kanal YouTube, yang merupakan perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi dan 6 Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo serta satuan pendidikan utamanya yang belum mendaftar IKM.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPMP Provinsi Gorontalo, Rudi Syaifullah yang sekaligus menyampaikan kebijakan Kemendikbudristek terkait implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024. Pendaftaran IKM jalur Mandiri untuk Tahun Ajaran 2023/ 2024 telah dibuka sejak tanggal 6 Februari dan akan berakhir pada 31 Maret 2023 melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Untuk mempercepat proses pendaftaran dan memberikan penguatan kepada Dinas Pendidikan dalam mendampingi satuan pendidikan , maka BPMP Provinsi Gorontalo bersama BGP Provinsi Gorontalo melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Implementasi Kurikulum.
Pada kegiatan ini Narasumber yang merupakan Tim Pokja Inovasi dan Transformasi Pembelajaran dan Tim PDM-02 BPMP Provinsi Gorontalo yakni Bobby Gani dan Jumari memaparkan materi dan berdiskusi tanya-jawab mengenai mekanisme pendaftaran IKM jalur mandiri tahun 2023. Kepala BGP Provinsi Gorontalo, Eki Aristanto Punu turut hadir dan memberikan penjelasan terkait kendala dalam proses pendaftaran IKM melalui PMM dan pertanyaan peserta dalam menentukan pilihan IKM.
Untuk Provinsi Gorontalo sampai saat ini sudah 740 satuan pendidikan yang telah mendaftar IKM jalur mandiri untuk tahun ajaran 2023/2024. Berdasarkan data pada dashboard IKM update 10 Maret 2023, tercatat untuk Kab. Boalemo 117 satpen, Kab. Bone Bolango 112 satpen, Kab. Gorontalo 301 satpen, Kab. Gorontalo Utara 77 satpen, Kab. Pohuwato 78 satpen dan Kota Gorontalo 55 satpen. Harapannya setelah mengikuti sosialisasi ini Dinas Pendidikan semakin memahami dan dapat mendampingi satuan pendidikan dalam mendaftar IKM. *)