BPMP Provinsi Gorontalo

MUSRENBANGDA, Perkuat Sinergitas Pendidikan Pusat Dan Daerah.

Humas.Info. Beberapa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda), berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang tata cara dan mekanisme pelaksanaannya diatur melalui permendagri nomor 86 tahun 2017.

LPMP Provinsi Gorontalo di undang hadir dalam kegiatan tersebut. Kepala Daerah mengungkapkan, Musrenbang RKPD ini merupakan rangkaian proses perencanaan partisipatif yang dimulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, selanjutnya tingkat Kota, Provinsi sampai tingkat Nasional.

Dalam kesempatan yang diberikan, Kepala LPMP Provinsi Gorontalo, Amin N. Nusi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten/Kota telah mengundang pihak LPMP. Musrenbangda ini sangat strategis karena mendiskusikan dan memberikan informasi yang berkaitan dengan isu-isu aktual Kebijakan Kembidkbudristek, “ungkapnya. Selain itu, diharapkan dengan dilaksanakannya Musrenbangda ini maka dapat menyelaraskan pemahaman kemitraan dan kerjasama antar Lembaga/Institusi serta membangun sinergitas antara LPMP Provinsi Gorontalo dengan Stakeholder tentang peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Gorontalo.

Dilain tempat,  Kepala Sub Bagian Tata Usaha, diberikan kesempatan memberikan informasi yang sama agar semua yang terkait dengan isu strategis kemdikbudristek di tahun 2022 dapat di pahami oleh semua Pemangku Kepentingan di. Selain itu, dijelaskannya LPMP Provinsi Gorontalo sebagai Unit Pelaksana Teknis yang ada di daerah, berperan sebagai perpanjangan tangan Kemendikbudristek sebagai partnership Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pendidikan. (tox-humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Chat
1
Ada yang bisa dibantu?
CALL CENTER BPMP GORONTALO
Ada yang bisa kami bantu?