Humas-info. Selasa (24/6) Perpustakaan Molamahu LPMP Provinsi Gorontalo resmi memperoleh Akreditasi dari Direktorat Standarisasi dan Akreditasi. Sertifikat dengan predikat terakreditasi B tersebut di serahkan langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Sul A Moito. Tim Perpustakaan Nasional sebagai surveilen turut hadir menyaksikan penyerahan Sertifikat Akreditasi tersebut.
Kepala LPMP Provinsi Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas penilaian akreditasi perpustakaan Molamahu. “Saya berharap perolehan akreditasi B ini dapat memberi semangat kepada seluruh pemustaka yang ada di Lingkungan sekitar kantor LPMP untuk terus memanfaatkan perpustakaan Molamahu dan dapat terus meningkatkan minat baca.” kata Amin.
Sertifikat akreditasi “B” untuk Perpustakaan Molamahu mulai berlaku dari 19 Oktober 2020 sampai dengan 19 Oktober 2024. “Kehadiran tim surveilen akan melihat kembali sejauh mana perkembangan perpustakaan ini secara berkala sesuai ketentuan, apakah bisa bertahan atau meningkat, kita berharap LPMP Provinsi Gorontalo bisa menjadi mitra yang kuat bagi kami untuk bisa bersinergi dengan Lembaga Perpustakaan Daerah dalam rangka memajukan kualitas sumber daya manusia melalui Literasi. “jelas Sul.
Kepala Perpustakaan, Doni Punu mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan yang terus mendukung Perpustakaan, seluruh Pegawai yang telah membantu, serta Pustakawan yang bekerja keras selama ini demi tercapainya Akreditasi B. “Tentu bukan hal mudah untuk mencapai prestasi ini tanpa kerja keras dan dukungan dari kita semua. Semoga keberhasilan yang membanggakan ini akan menginspirasi dan penyemangat dalam memperoleh prestasi yang sama.” Kata Doni. (humas-nwr)