Pengumuman

Maklumat Pelayanan Informasi Publik Tahun 2026

PPID BPMP Provinsi Gorontalo menegaskan komitmen pelayanan informasi sesuai standar. Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui loket ULT atau formulir daring.

Jam layanan ULT

Senin–Kamis 08.00–16.00 WITA; Jumat 08.00–16.30 WITA.