Pemohon dapat mengajukan keberatan informasi publik kepada PPID BPMP Provinsi Gorontalo melalui salah satu saluran berikut.
-
Melalui ULT daring
Ajukan lewat menu Permohonan Data dan Informasi pada Unit Layanan Terpadu (ULT) Online BPMP Provinsi Gorontalo, dan lampirkan nomor permohonan yang keberatannya diajukan.
Buka ULT Online -
Datang langsung ke BPMP Gorontalo
Unduh formulir cetak, isi lengkap, lalu serahkan ke loket PPID/ULT di Jl. Dr. Zainal Umar Sidiki, Tunggulo, Kec. Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo 96554.
Unduh form pengajuan keberatan informasi publik.docx