Pengajuan Keberatan Informasi Publik

Pemohon dapat mengajukan keberatan informasi publik kepada PPID BPMP Provinsi Gorontalo melalui salah satu saluran berikut.

  1. Melalui ULT daring

    Ajukan lewat menu Permohonan Data dan Informasi pada Unit Layanan Terpadu (ULT) Online BPMP Provinsi Gorontalo, dan lampirkan nomor permohonan yang keberatannya diajukan.

    Buka ULT Online
  2. Datang langsung ke BPMP Gorontalo

    Unduh formulir cetak, isi lengkap, lalu serahkan ke loket PPID/ULT di Jl. Dr. Zainal Umar Sidiki, Tunggulo, Kec. Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo 96554.

    Unduh form pengajuan keberatan informasi publik.docx